Pelaku KDRT Warga Semolowaru Surabaya Ditetapkan jadi Tersangka, Istri: Kasus Harus Lanjut
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 09 Agustus 2022 22:01 WIB
“Dulu pernah saya laporkan kekerasan kepada saya, karena saya masih ada rasa iba lantas saya cabut laporan ini. Namun, untuk yang kedua kalinya ini, kasus harus lanjut,” ujarnya, Selasa (9/8/2022).
AKP Wardi menambahkan bahwa dari masa pemeriksaan kasus KDRT yang ditangani tergolong luka berat ringan kepada korban, sehingga pihaknya hanya bisa melakukan tahanan luar atau wajib lapor.
“Meski kategori tahanan wajib lapor namun statusnya sudah tersangka dan kasus lanjut ke Kejaksaan Negeri Surabaya,” tutupnya. (yan/ari)