Dugaan Penganiyaan Anggota LSM Formabes oleh Oknum DPRD, Polres Sampang Periksa 5 Saksi
Editor: Nur Syaifuddin
Wartawan: Mutammim
Jumat, 12 Agustus 2022 15:43 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penanganan kasus penganiyaan terhadap salah satu anggota LSM Formabes yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Sampang rupanya menjadi atensi Polres Sampang. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sampang AKBP Arman, Jumat (12/8/2022).
"Kasus penganiyaan ini kami tegaskan benar-benar ditangani oleh Polres Sampang," ungkapnya.
BACA JUGA:
Kapolres Sampang Nyatakan Netralitas Seluruh Jajarannya di Pilkada Serentak
Lasbandra Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Mantan Bupati Sampang
Polisi Tangkap Pencuri Hp di Sampang
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyerangan Mantan Kades Madulang Sampang
Kapolres Sampang mengatakan, dalam penanganan kasus penganiyaan ini tidak akan keluar dari standar operasional prosedur (SOP) walaupun yang dilaporkan adalah pejabat publik.
"Kami tidak akan pandang bulu meski yang dilaporkan adal seorang anggota dewan dan sekertaris desa," ujarnya.
Kasus penganiyaan ini kata AKBP Arman sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Dia meminta pihak penyidik untuk memeriksa para saksi kejadian mulai dari pemilik warung dan warga setempat.