Satlantas Polres Probolinggo Amankan Mobil Bodong, STNK dan BPKB Dipalsu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Senin, 15 Agustus 2022 19:58 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo berhasil mengamankan sebuah mobil bodong yang nopol-nya dipalsu.
Kendaraan tersebut yakni Toyota Calya yang dikemudikan Maruddin (42), warga Desa Tanjung, Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA:
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
Bawa Sabu-Sabu, Residivis asal Probolinggo Kembali Ditangkap Polisi
Diduga Terjadi Monopoli RDKK Pupuk Subsidi, Lira Datangi Kejari Kabupaten Probolinggo
Kendaraan tersebut kini diamankan polisi untuk ditindaklanjuti karena terindikasi mobil bodong alias mobil hasil kejahatan.
Kasatlantas AKP Sapari mengatakan kejadian penyitaan kendaraan bermula saat mobil tersebut melintas di Jalan Pantura.
Simak berita selengkapnya ...