Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Bawaslu Pasuruan Launching Posko Aduan Masyarakat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Bawaslu Pasuruan Launching Posko Aduan Masyarakat

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Moch Andy Fachrudin
Senin, 15 Agustus 2022 20:26 WIB

Ketua Bawaslu Pasuruan M Nasrup didampingi 3 komisioner saat penandatanganan MoU serta lauching posko aduan masyarakat pada pemilu serentak 2024. foto: MOCH ANDY FACHRUDIN/ BANGSAONLINE

“Untuk itu, kami mengajak masyarakat untuk mengecek NIK masing-masing pada laman resmi KPU https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Apabila NIK-nya terdata dalam Sipol namun tidak merasa mendaftar sebagai anggota atau pengurus parpol, maka silakan mengadu ke posko bawaslu,” jelas Nasrup saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Senada disampaikan Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Titin Wahyuningsih. Ia mengatakan pengaduan dapat dilakukan langsung ke Posko Aduan Bawaslu Kabupaten Pasuruan maupun secara daring (online).

“Masyarakat dapat datang langsung ke Kantor , Jl. Untung Suropati No.23, Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67111 atau melakukan aduan via daring melalui fitur https://pasuruan.bawaslu.go.id/pojo-pengawasan-vi... dan atau dapat juga melalui call center: 082345677997 yang telah kami sediakan ini,” jelasnya.

Titin menambahkan, bahwa bawaslu juga akan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada Pemkab Pasuruan agar jajaran PNS atau ASN di wilayah Pasuruan turut mengecek masing-masing NIK di laman resmi KPU serta melakukan aduan ke bawaslu jika namanya tercantum di sistem informasi partai politik atau sipol. (maf/par/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video