Viral Video Penistaan Agama di Pamekasan, Ternyata Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Kamis, 18 Agustus 2022 20:52 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Viralnya video seorang pria yang diduga melakukan penistaan agama dengan berbicara kurang pantas langsung ditindaklanjuti Polres Pamekasan.
Kapolsek Galis Iptu Jupriyadi sudah mendatangi Desa Bulay Kecamatan Galis untuk menemui keluarga pelaku dengan didampingi kepala desa setempat, Kamis (18/08/2022). Diketahui, pelaku yang ada dalam video tersebut bernama Halik, warga Desa Bulay.
BACA JUGA:
Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
Dituntut 2,6 Tahun, Begini Pledoi Samsudin Blitar Dalam Sidang Pembelaan
Polda Lampung Tetapkan Komika AR sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
Menkopolhukam Sebut Kasus Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Masuki Tahap Penyidikan
Menurut H. Karim, Kepala Desa Bulay, saat itu kapolres ditemui oleh istri dan kerabat Halik. "Kami menemui istri dari Halik, dan mempertanyakan kesehatan dari Halik. Istrinya menyampaikan bahwa Halik mengalami gangguan jiwa," jelasnya.
Menurut pihak keluarga, Halik sudah mengalami gangguan jiwa sejak SMA. Ia pun harus berobat sebulan sekali di Puskesmas Kecamatan Galis.
Bahkan, Halik sempat dipasung oleh pihak keluarga. Meski demikian, ia tidak pernah melakukan kekerasan terhadap keluarga maupun tetangga sekitar.
"Halik memang mengalami gangguan jiwa hingga pernah dipasung dan dirantai oleh pihak keluarga. Pernah Halik ini telanjang bulat dan menyetop bus di tengah jalan," ungkap Karim.