LBH GP Ansor Ngawi Beri Bantuan Hukum untuk MC Korban Pengeroyokan
Editor: Arief
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 18 Agustus 2022 22:04 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - LBH GP Ansor Ngawi memberi bantuan hukum untuk MC atau seorang pemandu acara, Sigid Pramono (31) , yang menjadi korban pengeroyokan. Ia mengalami gegar otak setelah dikeroyok warga hingga tak sadarkan diri di Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi.
"Jadi suami saya itu memandu acara orkes dangdut, waktu itu sudah jam satu malam. Dari penonton atau warga setempat meminta tambahan waktu, lalu penonton itu ngamuk mengeroyok suami saya," kata istri korban, Siti Partiyah (34), saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).
BACA JUGA:
Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Jelang Musim Kemarau, Satgas TMMD Ngawi Persiapkan Tandon Air Bersih
Selain Bangun Desa, Program TMMD Ke-121 di Ngawi Juga Lakukan Cek Kesehatan kepada Masyarakat
Kemudian, pihaknya melaporkan kejadian ini ke Polsek Widodaren dan ditetapkan 5 orang tersangka. Lalu, tiga orang tersangka berhasil diamankan dan langsung menjalani penyidikan, sedangkan dua orang di antaranya melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.
Simak berita selengkapnya ...