LBH GP Ansor Ngawi Beri Bantuan Hukum untuk MC Korban Pengeroyokan
Editor: Arief
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 18 Agustus 2022 22:04 WIB
Kasus tersebut disidangkan di pengadilan negeri (PN) Ngawi dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi korban pada hari ini. Joko Suwarno selaku penasehat hukum korban dari LBH GP Ansor Ngawi memastikan hal itu.
"Untuk hari ini agenda sidang mendengarkan saksi korban. Dia yang mengetahui secara langsung aksi brutal para pelaku," kata Joko.
"Memang kita memberikan pendampingan hukum untuk korban hingga putusan pengadilan (inkracht). Karena hingga saat ini Sigid masih sulit untuk berkomunikasi," pungkasnya. (nal/rif)