Pandemi Masih Berlangsung, PN Ngawi Konsisten Sidang Daring
Editor: Rohman
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 18 Agustus 2022 23:42 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Ngawi tetap memberlakukan sidang secara daring (online) meski pemerintah daerah setempat melakukan pelonggaran saat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.
"Selama pandemi Covid-19 sampai saat ini, kita masih melakukan sidang online, hanya ada beberapa sidang yang kita gelar secara offline," kata Ketua PN Ngawi, Novi Wijayanti, saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).
BACA JUGA:
Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Jelang Musim Kemarau, Satgas TMMD Ngawi Persiapkan Tandon Air Bersih
Selain Bangun Desa, Program TMMD Ke-121 di Ngawi Juga Lakukan Cek Kesehatan kepada Masyarakat
Sidang atas kasus yang digelar secara online itu mendapat dukungan dari pihak kejaksaan negeri (Kejari) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) setempat. Kepala Lapas Ngawi, Alzuarman, memastikan hal tersebut.