Kakek yang Viral Karena Gerayangi Bocah Perempuan Akhirnya Menjadi Tersangka
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 19 Agustus 2022 23:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pelaku pencabulan yang viral di media sosial karena menggerayangi seorang bocah perempuan di Surabaya, ternyata adalah kakek-kakek. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Diketahui, video dugaan pencabulan itu beredar sejak Kamis (16/8/2022) kemarin dengan durasi 1 menit. Dalam video tersbeut tampak seorang kakek kakek sedang memeluk seorang anak perempuan seumuran 9 tahun.
BACA JUGA:
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
Digunakan Senang-senang Bareng Kekasihnya, Seorang Sopir di Surabaya Nekat Curi Mobil Majikannya
Bejat! Cabuli 5 Siswi, Pembina Pramuka SD di Sukomanunggal Ditangkap Polisi
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Kemudian, kakek berinisial JM (64) asal Ujung Pandang itu meremas-remas bagian depan badan, mulai dari dada hingga selangkangan. Aksi pelaku yang selama ini tinggal kos-kosan di Jalan Asem Raya 27 tersebut dilakukan di sekita Alfamart Bubutan.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo membenarkan penetapan tersangka terhadap kakek pelaku pencabulan.
"Awal penangkapan dilakukan oleh warga setempat dan diserahkan ke Polsek Bubutan. Namun karena tentang anak-anak, maka kasus kita tangani. Pelaku sudah ditetapkan oleh tersangka," ujar Wardi Waluyo.
Selama pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan hal tersebut dikarenakan suka dengan anak kecil.
"Pengakuan tersangka saat bertemu korban, dia merasa bertemu dengan putrinya sehingga rasa kangen dilampiaskan dengan cara meremas remas bagian depan tubuh korban," pungkasnya. (rus/rev)