Giliran Polresta Sidoarjo Sikat Judi Online, Ringkus Enam Tersangka Sekaligus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Giliran Polresta Sidoarjo Sikat Judi Online, Ringkus Enam Tersangka Sekaligus

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 23 Agustus 2022 21:12 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat ungkap kasus judi online.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Upaya Polresta Sidoarjo bersama jajaran dalam memberantas yakni guna mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo telah membuahkan hasil.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, ada 6 tersangka yang diamankan di beberapa wilayah berbeda karena terbukti telah melakukan judi online.

"Keenam tersangka itu antara lain PW asal Tropodo Waru, MA asal Wadungasri Waru, MS asal Tambak Sumur Waru, MR asal Ponokawan Krian, MRH asal Jati Sidoarjo, dan GS asal Tebel Gedangan," ungkap Kombes Pol Kusumo, Selasa (23/8/2022).

Ia mengatakan, masing-masing pelaku tersebut telah memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk melakukan secara online dengan cara menerima uang titipan dan nomor judi dari para penombok.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video