Awasi Program BKK Desa, DPRD Pasuruan Sarankan Pemkab Lakukan Pendampingan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 01 September 2022 23:13 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan meminta pemkab melakukan pendampingan terhadap program bantuan keuangan khusus (BKK) desa. Pendampingan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para kades agar lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran, sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi dalam pelaksanaannya.
Hal ini disampaikan oleh H. Sugiarto, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Menurut Politikus Golkar tersebut, alokasi anggaran untuk program BKK desa yang dikucurkan Pemkab Pasuruan pada tahun 2022 cukup besar, yakni Rp11,6 miliar.
BACA JUGA:
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Anggaran itu terbagi dalam tiga kegiatan. Salah satunya rehab kantor desa ataupun dusun senilai Rp6,6 miliar bagi 43 desa di 21 kecamatan di Kabupaten Pasuruan.
Selain rehab kantor desa, ada pula rehab 10 pasar desa yang dialokasikan Rp2 miliar. Sisanya untuk bantuan tanah dan gapura makam desa yang mencapai Rp3 miliar.
Total, ada 22 desa yang diproyeksikan mendapatkan bantuan.