Timbun BBM Bersubsidi untuk Dijual Lagi, Warga Malang Diamankan Polisi
Editor: Arief
Wartawan: Adi Wiyono
Senin, 05 September 2022 20:08 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menangkap pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, sebanyak 200 liter jenis solar.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya, Pujon, Kabupaten Malang, Selasa (30/8/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:
Usung Sigap Pilkada Damai, Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Kota Batu
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Masuk Batas Waktu dari Satpol PP, Sejumlah PKL Sultan Agung Kota Batu Enggan Bongkar Kios
Sah! KPU Undi dan Tetapkan Nomor Tiga Paslon Peserta Pilwali Batu 2024
"Modus tersangka membeli BBM bersubsidi jenis solar kemudian dijual secara eceran di pinggir jalan dengan harga per liter Rp8.000 kepada masyarakat," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku membeli solar bersubsidi di SPBU Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Solar tersebut dimasukkan ke dalam tangki truk warna biru bernopol N 8718 KF.