Pascatahanan Tewas Gantung Diri, Propam Polrestabes Surabaya Periksa 11 Anggota Polsek Tambaksari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pascatahanan Tewas Gantung Diri, Propam Polrestabes Surabaya Periksa 11 Anggota Polsek Tambaksari

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 05 September 2022 22:22 WIB

Kasi Propam Polrestabes Surabaya Kompol Mardjoko. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pasca ditemukanya di Ruang Bhayangkari Polsek Tambaksari pada Jumat (2/9/2022) pukul 06.30 WIB, Propam melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada 11 anggota Polsek Tambaksari.

Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kasi Propam  Kompol Mardjoko. Saat ditemui di ruangannya, Senin (5/9/2022), Mardjoko mengatakan pemeriksaan tersebut menyangkut profesionalisme para petugas.

“Nantinya akan kita periksa terdiri dari 1 kanit, 2 panit, dan 8 Anggota Polsek Tambaksari. Pemeriksan tentang kode etik polisi dalam menjalankan proses pemeriksaan dan menjaga keselamatan para tahanan,” ujarnya.

Menurutnya, ada dugaan para petugas lalai dalam menjaga keamanan dan keselamatan para tahanan. Sebab, setelah pemeriksaan di ruangan penyidik pada malam hari, tahanan dibiarkan berdiam diri di ruangan selain sel tahanan.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video