KPK dan Kemendagri Minta Kepala Daerah Konsisten Bina BUMD
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Kamis, 08 September 2022 17:54 WIB
Alex juga menekankan bahwa peran satuan pengawas internal pada BUMD perlu dioptimalkan. Dirinya mengatakan bahwa dalam mengelola BUMD, direksi tidak bisa bekerja tanpa pengawasan.
Ia juga berharap agar para kepala daerah melakukan pemetaan terhadap BUMD yang berkontribusi dan layak untuk dipertahankan serta BUMD kurang memberikan kontribusi bagi daerah tersebut untuk selanjutnya dilakukan tindakan.
"Gubernur, Wali Kota, dan Bupati kami harapkan peran sertanya untuk ikut membina BUMD di wilayahnya masing-masing. Perlu ada kolaborasi antara Kemendagri, Kementerian BUMN, BPKP, dan pihak terkait lainnya," ucap Alex.
Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir Balaw berharap semua pihak terkait menyamakan persepsi untuk mengembalikan fungsi BUMD. Kemendagri, sebagai representasi pemerintah sebagai pembina BUMD menurutnya akan selalu men-support upaya-upaya untuk perbaikan BUMD.
Menurutnya, fungsi BUMD tidak boleh melenceng dari yang awalnya penunjang perekonomian daerah, menjadi arena untuk mengeruk keuntungan pribadi.
"Kami dibantu oleh para kepala daerah akan lakukan pembinaan terhadap BUMD. Jika kami temukan unsur kesengajaan yang merugikan keuangan negara, kami tidak segan menyerahkan untuk diproses secara hukum," tegas Tongsi.
Senada dengan pendapat pihak KPK, Tongsi juga berharap pada peran serta kepala daerah untuk ikut membina dalam rangka pembenahan manajemen BUMD. "Tujuannya agar BUMD tidak merugikan anggaran negara," pungkas Tomsi. (ard/par/ari)