Ajak Masyarakat Tak Takut Sampaikan Unek-Unek Hukum, Kejari Nganjuk Gelar 'Sambung Roso' di Radio
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Rabu, 14 September 2022 23:01 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melanjutkan 'Sambung Roso' (Sambi Ngopi Ngobrol Hukum Karo Jekso), yang merupakan inovasi dari program Jaksa Menyapa.
Kali ini, program yang diberi nama 'Sae Pun Jangkep' (sarana ampuh menyampaikan unek-unek pada Kejaksaan Negeri Nganjuk) itu digelar di salah satu radio swasta, Rabu (14/09/2022).
BACA JUGA:
Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Pengobatan Gratis
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Seminar Ilmiah Pelajar
Perkuat Pemerintahan, Bank Jatim Teken MoU dengan Kejari Nganjuk
Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, mengatakan program ini bertujuan untuk mendekatkan kejaksaan kepada masyarakat lewat pembahasan bidang perdata dan tata usaha negara (datun).
"Program dialog interaktif ini merupakan bagian dari pelayanan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, yang bentuknya yaitu kami melakukan pelayanan hukum terhadap kepala desa, guru, maupun kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum melaui siaran radio," katanya.