Kurang Kuota Perempuan, Bawaslu Surabaya Memperpanjang Pendafataran Panwascam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kurang Kuota Perempuan, Bawaslu Surabaya Memperpanjang Pendafataran Panwascam

Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Minggu, 02 Oktober 2022 17:02 WIB

Kantor Bawaslu Surabaya.

Perpanjangan pendaftaran , kata Hidayat, sesuai dengan keputusan Bawaslu RI nomor : 314/HK.01.00/KI/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam .

"Ada tiga indikator, sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran sesuai keputusan Bawaslu. Pertama, jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan, namun belum ada pendaftar perempuan. Kedua jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan, namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan. Dan ketiga, jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan," paparnya.

Ia menyebut, pihaknya bakal mengandeng Pemkot Surabaya dalam hal ini Bakesbangpol untuk mensosialisasikan kebutuhan pendaftaran perempuan dengan menyebarkan pengumuman ke semua kecamatan di Kota Pahlawan. (nng/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video