Polres Tuban Tindak Tegas Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET
Editor: Arief
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 05 Oktober 2022 22:12 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres Tuban akan menindak tegas penjualan pupuk bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut, disampaikan Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, sebagai tindak lanjut adanya kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban akhir-akhir ini.
BACA JUGA:
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
PT DABN Dipercaya Tangani Bongkar-Muat Pupuk Bersubsidi di Probolinggo
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Selain itu, pihak kepolisian juga mendapatkan informasi dari masyarakat terkait terjadinya praktek jual beli pupuk bersubsidi diatas HET. Pihaknya tengah menerjunkan tim ke lapangan untuk mendalami pendistribusian pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Tuban.
"Adanya laporan itu langsung kita tindaklanjuti, tapi tim di lapangan tidak menemukan adanya penjualan pupuk bersubsidi diatas HET," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Lebih lanjut, pihaknya meminta masyarakat segera melapor jika mendapati praktek jual beli pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan penetapan pemerintah.
"Masyarakat jika menemukan adanya penjualan pupuk bersubsidi melebihi HET segera laporkan, supaya segera kita lakukan penindakan," imbuhnya.