Polisi Kantongi Motif KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora
Editor: Arief
Kamis, 13 Oktober 2022 12:46 WIB
"Untuk R yang sudah ditetapkan tersangka hari ini kita melakukan pemeriksaan pertanyaan sudah disiapkan 40. Perkembangan akan dilaporkan kembali," tuturnya.
Menurutnya, Rizky Billar kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
Sebelumnya, penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, atas laporan Lesti Kejora, Rabu (28/10/2022) lalu atas dugaan KDRT.
"Pada kesempatan malam hari ini saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora yang lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky," jelasnya saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022). (rif)