Judi Domino, 3 Sopir di Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 14 Oktober 2022 20:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Asemrowo membekuk tiga sopir yang biasa mangkal di Pertokoan Sulung Emas. Mereka ditangkap polisi karena didapati bermain judi domino.
Tiga sopir yang diringkus adalah, S (37) asal Desa Nisa Bima Nusa Tenggara Barat, S, (35) warga Jalan Bulak banteng Lor Masjid Surabaya dan R, (32) warga Desa Dara Bima NTT.
BACA JUGA:
Siang Panas Terik, Malam Dingin Banget? BMKG Jelaskan Fenomena Bediding yang Melanda Jawa Timur
Tewaskan Mahasiswi Uinsa, 2 Jambret Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Pencuri yang Tusuk Ibu-ibu di Surabaya
Tak Sadarkan Diri dan Meninggal, Sopir Truk di Margomulyo Surabaya Tabrak Penjual Bakso
"Penangkapan para pelaku ini tak terlepas dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, Jumat (14/10/2022).
Simak berita selengkapnya ...