Judi Domino, 3 Sopir di Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 14 Oktober 2022 20:51 WIB
3 tersangka judi domino yang ditangkap petugas dari Polsek Asemrowo, Surabaya.
“Pada saat digrebek, para tersangka sedang asik bermain kartu, dan langsung dilakukan penangkapan,” imbuhnya.
Selain melakukan penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set kartu Domino, dan uang tunai sebesar Rp1.080.000,00. Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. (rus/mar)