Judi Domino, 3 Sopir di Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 14 Oktober 2022 20:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Asemrowo membekuk tiga sopir yang biasa mangkal di Pertokoan Sulung Emas. Mereka ditangkap polisi karena didapati bermain judi domino.
Tiga sopir yang diringkus adalah, S (37) asal Desa Nisa Bima Nusa Tenggara Barat, S, (35) warga Jalan Bulak banteng Lor Masjid Surabaya dan R, (32) warga Desa Dara Bima NTT.
BACA JUGA:
Polrestabes Surabaya Ringkus 2 Pemuda yang Modifikasi Pipa Jadi Celurit
Hanya Demi Semir Rambut Gratis, Pengamen Nekat Bacok Pemilik Salon dan Spa di Wonocolo
Polisi Tangkap Pembeli Sabu yang Ditemukan saat Razia di Surabaya
Mobil dari Uang Pensiun Raib saat Parkir di Tepi Jalan Raya Menur
"Penangkapan para pelaku ini tak terlepas dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, Jumat (14/10/2022).