Pemkab Pasuruan Akui Penerapan SIPD Masih Belum Sempurna, Dewan Dukung Transparansi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 20 Oktober 2022 20:50 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat dengar pendapat (RDP) antara forum rakyat untuk transparansi anggaran (Fortran) dengan Tim Anggaran Pemkab Pasuruan dan Badan Anggaran DPRD akhirnya terlaksana juga, Kamis (20/10). Bertempat di gedung DPRD, RDP itu membahas pelaksanaan APBD 2023 secara elektronik (e-budgeting) untuk mengantisipasi munculnya anggaran siluman.
Topik utama yang menjadi pembahasan kali ini adalah pentingnya mematuhi kaidah dan regulasi dalam implementasi e-budgeting, baik untuk menyusun program usulan dari kalangan eksekutif maupun legislatif.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur
Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka), mengapresiasi penerapan e-budgeting karena menjadi momentum bersejarah di Kabupaten Pasuruan. Ia berharap forum yang sudah dilaksanakan bersama sama ini menghasilkan output yang bermanfaat untuk Kabupaten Pasuruan dalam melakukan penyusunan program.
Dengan e-budgeting, dirinya berharap Pemkab Pasuruan dan DPRD bisa menyampaikan segala kegiatan dan program secara online yang bisa diakses publik secara terbuka.
"Tujuanya tidak lain adalah untuk mencegah dugaan ada anggaran siluman yang tidak dianggarkan, tapi muncul. Harapannya hal seperti itu tidak akan terjadi lagi," katanya.
Menurutnya, penyusunan anggaran secara online yang dilakukan oleh pemkab dan DPRD dapat menghilangkan prasangka negatif dari publik.
"Bayangkan saja, DPRD saja tidak bisa mengakses SIPD, bagaimana orang awam. Pertanyaannya, penyusunan melalui SIPD itu rahasia negara atau tidak," cetusnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutedjo, menjelaskan anggaran siluman merupakan anggaran yang muncul di tengah dan di akhir pembahasan P-APBD.
"Contoh kasus, alokasi anggaran untuk pengembangan UPA, apakah dalam masuk keadaan darurat, apakah masuk keadaan luar biasa, hal inilah yang kita kritisi," katanya.
Pria asal Bangil ini menegaskan bahwa perubahan anggaran harus memenuhi beberapa unsur. Seperti keadaan darurat, keadaan luar biasa, perkembangan yang tidak sesuai, dan lainnya.
Simak berita selengkapnya ...