Sidak ke Apotek, Dinkes Kota Pasuruan Masih Temui Obat Sirup yang Dipajang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Supardi
Kamis, 20 Oktober 2022 23:32 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek, Kamis (20/10/2022. Hal itu dilakukan setelah Kementerian Kesehatan menerbitkan larangan terkait penjualan obat dengan jenis sirup.
Saat sidak, petugas Dinkes Kota Pasuruan menemukan beberapa apotek yang masih memajang obat berbentuk cair secara terang-terangan. Kendati demikian, pemilik toko obat itu berkilah tidak menjual produk tersebut.
BACA JUGA:
Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Kota Pasuruan Masuk Kategori Utama dalam Program Kampung Iklim Nasional
Dua Pemuda asal Pandaan Pasuruan Jadi Korban Tabrak Lari, Motornya Nyungsep ke Parit
Demi Bayar Cicilan Motor Nunggak, Suami di Pasuruan Jual Istrinya untuk Layani Threesome
Simak berita selengkapnya ...