Sidak ke Apotek, Dinkes Kota Pasuruan Masih Temui Obat Sirup yang Dipajang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Supardi
Kamis, 20 Oktober 2022 23:32 WIB
"Jika sakit, masyarakat diimbau untuk periksa dan menggunakan obat berupa tablet atau kapsul. Apotek juga diimbau untuk tak melayani atau menjual obat sirup atau cair kepada masyarakat," kata Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Pasuruan, Ika Anggriani.
Mulai hari ini, sejumlah apotek sudah tak melayani masyarakat jika ingin membeli obat sirup. Untuk itu Dinkes Kota Pasuruan meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat sirup untuk mencegah gangguan ginjal akut. (par/mar)