PPPK 2022 Telah Dibuka: Berikut Persyaratan dan Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022
Editor: Annisa'a Ambarnis
Rabu, 26 Oktober 2022 08:19 WIB
Adapun mekanisme seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 ialah:
1. Penempatan
Pelamar akan melewati proses lulus passing grade terlebih dahulu. Pelamar telah memiiliki nilai di atas ambang batas seleksi PPPK akan dilakukan proses penempatan di satuan pendidikan yang membutuhkan.
2. Seleksi Verifikasi
Pelamar melewati tahap seleksi yang dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi profesional, sosial, pedagogik, dan kepribadian. Tahap seleksi ini disebut juga dengan tahap penyesuaian/verifikasi.
3. Seleksi Tes
Alur seleksi selanjutnya yang harus dilalui pelamar ialah seleksi tes. Seleksi tes dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan sosial kultural.
(ans)