Ketua DPRD Pasuruan: Pembahasan R-APBD 2023 akan Dijadwalkan di Banmus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 26 Oktober 2022 17:33 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan terkesan masih santai untuk membahas rancangan APBD 2023. Padahal, pihak eksekutif sudah melayangkan surat pemberitahuan kesiapan pembahasan R-APBD. Namun, legislatif masih baru akan melakukan penjadwalan di banmus.
Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2023 bergantung pada jadwal dari legislatif. Sesuai regulasi, R-APBD harusnya sudah disahkan akhir November 2022.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
"Kami menunggu penjadwalan (pembahasan) yang dilakukan legislatif," kata Yudha.
Yudha memastikan, bahwa eksekutif sudah siap melakukan pembahasan R-APBD 2023 itu. Hal itu dibuktikan dengan surat pemberitahuan yang dilayangkan Pemkab Pasuruan ke legislatif.
“Surat pemberitahuan untuk kesiapan dalam pembahasan R-APBD 2023 sudah kami layangkan ke legislatif,” paparnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, mengakui dewan belum melakukan penjadwalan paripurna pembahasan R-APBD 2023. Rencananya, banmus baru akan menggelar rapat pekan depan.
“Banmus masih akan melakukan rapat pekan depan. Dalam rapat itulah, nantinya akan dijadwalkan pembahasan R-APBD 2023,” katanya.
Ia optimis, pembahasan bisa dirampungkan sebelum akhir penganggaran, yaitu November 2022. Meski waktu yang tersedia hanya satu bulan, ia tetap yakin pembahasan R-APBD 2023 bisa on the track. (bib/par/rev)