Jelang Akhir 2022, DPRD Kota Mojokerto Soroti Tiga Proyek Mercusuar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 01 November 2022 19:52 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Progres tiga proyek mercusuar di penghujung tahun ini membuat kalangan DPRD Kota Mojokerto ketar-ketir. Pihak Komisi II tampaknya ogah berspekulasi pelebaran jalan Empunala, sky walk, dan tugu alun-alun akan mangkrak seperti beberapa proyek di tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, komisi yang membidangi pembangunan memanggil para pengampu kebijakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Selasa (1/11/ 2022). Mereka yang dihadirkan adalah pihak dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPUPRPRKP), dinas lingkungan hidup (DLH), dan pihak PT PP Presisi sebagai pelaksana proyek pelebaran jalan Empunala sepanjang 2 km.
BACA JUGA:
SDN Kranggan I Kota Mojokerto Terima Tim Audit KemenPPPA dan Satuan Pendidikan Ramah Anak
796 Keluarga Risiko Stunting di Kota Mojokerto Terima Bantuan Pangan
Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Bantu untuk 115 Disabilitas
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Proyek tersebut mendapat plafon anggaran Rp101 miliar yang bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sementara pembangunan sky walk dianggarkan Rp10 miliar, dan pembangunan lanjutan tugu Alun-alun Rp2,8 miliar.
Kepala DPUPRPRKP Kota Mojokerto, Mashudi, tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena dinas luar. Posisinya diwakilkan ke Sekdin Nesie Anies, Kabid Bina Marga, Endah Suprihatin, dan Kabid Penataan Ruang Bangunan dan Bina Konstruksi, Yustian. Sedangkan DLH dihadiri langsung kepalanya, yakni Bambang Mujiono.
"Kita ingatkan, jangan sampai ada proyek mangkrak lagi. Mengingat banyak proyek yang tidak selesai pada tahun 2021 lalu,'' warning pendamping Komisi II sekaligus Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto.
Politikus PDIP itu bahkan mengancam akan menjegal proyek-proyek fisik jika ditemukan kasus mangkrak lagi. "Kalau sampai mangkrak maka untuk pengajuan proyek fisik nantinya akan kami tolak," tuturnya.
Menurut dia, sikap tegas tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama antara Tim Anggaran Eksekutif dan Badan Anggaran Legislatif saat rapat anggaran beberapa waktu lalu.
"Kasihan wali kotanya kalau mangkrak lagi, karena di akhir masa jabatannya meninggalkan proyek yang belum tuntas. Makanya harapan kami jangan sampe terbengkalai lagi. Kami sudah tidak menerima alasan, karena kita sudah cukup memberi peluang," pungkasnya.