Nasib 1.670 Pegawai non-ASN 'Selundupan' di Pemkab Jember Tunggu Regulasi Pemerintah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 02 November 2022 23:02 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ribuan pegawai non-ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang tidak masuk dalam data kepegawaian, hingga hari ini (2/11/2022) masih tetap bekerja. Status mereka sebagai pegawai belum jelas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno, membenarkan 1.670 pegawai non ASN tersebut masih tetap bekerja. Terkait statusnya, ia mengatakan pemkab menunggu regulasi khusus.
BACA JUGA:
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
"Masih tetap bekerja sambil menunggu regulasi dari pemerintah," jawab Sukowinarno, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (2/11).
Menurut Sukowinarno, ribuan pegawai non-ASN tersebut nantinya akan dipekerjakan dengan konsep pekerja kontrak dengan batas waktu tertentu alias outsourcing.
Simak berita selengkapnya ...