Masuk Fase Tanggapan Terlapor, KPPU Surabaya Gelar Sidang Perkara Minyak Goreng | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masuk Fase Tanggapan Terlapor, KPPU Surabaya Gelar Sidang Perkara Minyak Goreng

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Diyah Nisa
Senin, 07 November 2022 14:28 WIB

Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy Rakhmad Sutrisno, saat konferensi pers.

Dari 27 terlapor, 3 di antaranya ada di wilayah Jawa Timur yakni PT Batara Elok Semesta Terpadu di Gresik, PT Megasurya Mas di Sidoarjo dan PT Karya Indah Alam Sejahtera di .

"Hasil dari ini nanti menentukan proses selanjutnya. Kalau mereka kompak mengakui berarti bisa opsi perubahan perilaku. Tapi syaratnya harus semua, kalau salah satu tidak bisa," tuturnya

Bila tidak sepakat, kata Dendy, lanjut ke pemeriksaan lanjutan. Selain penegakan hukum, ingin memberi solusi agar pelaku usaha bisa memberi ruang pelaku usaha kecil supaya konsumen tidak ketergantungan dengan pelaku usaha besar.

"Andai koperasi bisa bikin, paling tidak masyarakat bisa ada opsi dibanding menunggu perusahaan besar. Masak iya terus terkatrol sama harga internasional," pungkasnya. (diy/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video