Pamekasan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Komisi Informasi Jatim Award, Wabup: Itu Sangat Layak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pamekasan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Komisi Informasi Jatim Award, Wabup: Itu Sangat Layak

Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Selasa, 08 November 2022 20:59 WIB

Wakil Bupati Pamekasan, RB. Fattah Jasin (tengah) didampingi Kepala dinas diskominfo Ir. Muhammad.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten menjadi nominasi penerima penghargaan dalam ajang (KI) Jatim Award dari 14 kabupaten/kota di Jawa Timur.

(KI) Jatim, menggelar zoom meeting bersama beberapa kabupaten/kota yang menjadi nominasi penerima penghargaan itu.

Dalam acara tersebut, KI Jatim mempertanyakan kendala dan langkah strategis dalam mewujudkan keterbukaan publik untuk keberlangsungan pembangunan daerah.

Presentasi dan langkah tersebut, disampaikan langsung oleh Wakil Bupati , Fattah Jasin yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) , Muhammad di Ruang ATK Diskominfo, Jalan Jokotole Gang IV, , selasa (8/11/2022).

"Tahun ini, bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan tahun kemarin, mudah-mudahan kabupaten bisa meraih penghargaan dari KI Jawa Timur untuk tahun ini," ungkap Fattah Jasin usai acara zoom meeting bersama KI Jatim.

Ia menambahkan, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Diskominfo telah bekerja baik dalam memberikan kebutuhan informasi kepada publik. Mulai dari informasi program pemerintah kabupaten, anggaran hingga kegiatan-kegiatan pemerintahan yang dapat diakses masyarakat.

"Kalau kita lihat dari sengketa atau laporan yang ada tidak banyak, tetapi ada. Keinginan kita jelas, Bapak bupati ingin pemerintah lebih terbuka dalam pemberian informasi," katanya.

Mantan Kepala Dishub Jawa Timur itu mengatakan, tidak semua program maupun kegiatan dan anggaran yang dapat diakses secara utuh oleh masyarakat. Sebab, ada regulasi yang mengatur tugas dan tanggungjawab aparatur sipil negara (ASN) untuk melindungi data rahasia negara demi keberlangsungan pembangunannya, serta, beberapa regulasi lainnya.

"Contohnya, masyarakat menginginkan kontrak-kontrak, lho itu kan dokumen, ya tidak bisa diberikan kepada orang lain, karena khawatir disalahgunakan, juga Seperti SPJ (surat pertanggung jawaban) selain bendahara tidak boleh tahu untuk data-data seperti itu," tegasnya.

Pria asal Kabupaten Sumenep ini menegaskan, wilayahnya masuk dalam nominasi penerima penghargaan KI Jatim tentang keterbukaan publik itu sangat layak.

"Mengingat, segala program pada organisasi perangkat daerah di kabupaten bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat," pungkasnya. (dim/sis). 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video