Dapat Keluhan Warga, Anggota DPRD Bojonegoro Usulkan Penambahan Pupuk Bersubsidi
Editor: Siswanto
Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 09 November 2022 19:11 WIB
Lusuri menambahkan, meski kuota pupuk ZA dan SP 36 dihapus, namun khusus untuk petani tembakau masih bisa mendapatkan jenis pupuk SP 36 di kios masing-masing desa.
Data diperoleh dari kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro menyebutkan, total kuota pupuk subsidi Kabupaten Bojonegoro yakni sebesar 73.631 ton untuk Pupuk Urea, dan Pupuk NPK sebesar 45.300 ton.
Jumlah itu sudah termasuk dapat penambahan kuota sebanyak 10 persen, namun di lapangan para petani masih kekurangan pupuk.
Salah satu petani di Kecamatan Kanor, Sudardi menyebut, kuota pupuk subsidi yang dibeli dari kios desanya tidak mencukupi untuk memupuk tanamannya. Apalagi pada musim tanam II ini tidak ada paket pupuk organiknya.
"Semua petani kesulitan mendapatkan pupuk. MT I bulan Mei masih dapat organik, sekarang tidak dapat," ujarnya menambahkan. (nur/sis)