Setelah 2 Tahun Bebas, Residivis Curanmor Asal Sukodono Surabaya Kembali Ditangkap
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 10 November 2022 17:41 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Residivis asal Sukodono, Ampel, Kota Surabaya bernama Riski Angga (25), kembali berulah setelah dua tahun bebas.
Ia ditangkap pada Selasa (8/11/2022), setelah melakukan pencurian motor di Tambak Lumpang, Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 3.30 WIB.
BACA JUGA:
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Penangkapan pelaku itu, berdasarkan hasil dari pengembangan dan penangkapan pelaku M. Sholeh.
Mereka melakukan aksi tersebut, secara keliling ke beberapa lokasi untuk mencari sasaran target pencurian sepeda motor. Ketika ada kesempatan, Sholeh sebagai eksekutor pencurian sepeda motor.
"Dini hari sekira pukul 03.30 Wib, Soleh bagian membuka pagar garasi dan mengeluarkan sepeda motor Yamaha Mio L 5156 OY, sedangkan Angga menunggu di sepeda motornya," kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Jumeno kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (10/11/2022).