Setelah 2 Tahun Bebas, Residivis Curanmor Asal Sukodono Surabaya Kembali Ditangkap
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 10 November 2022 17:41 WIB
Ia mengatakan, saat menunggu sebagai joki, tersangka Sholeh keluar dengan membawa sepeda motor hasil curiannya dan tertangkap lebih dahulu.
Sementara, mengetahui rekannya ditangkap, Angga kabur dan pada Rabu, 8 November 2022, sekira pukul 06.00 WIB, dia berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Sukodono Ampel Surabaya.
"Tersangka ini mengakui sudah mencuri sepeda motor sebanyak tiga kali bersama Soleh dan Fauzan," tambah Jumeno.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 mata kunci T, kunci ukuran 8/10, STNK L 4784 TZ Beat warna merah, kontak dan motor Yamaha Aerox dan juga tersangka dibawa ke Polsek Sukomanunggal guna proses lebih lanjut. (yan/sis)