Kejari Gresik Periksa Kades Ngimboh Terkait Jual-Beli Pantai Puluhan Hektar
Selasa, 12 Mei 2015 14:46 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Laporan tokoh masyarakat Desa Ngimboh dan Dusun Cabean Kecamatan Ujung Pangkah terkait skandal dugaan penjualan lahan pantai yang melibatkan Kades Ngimboh, Ana Mukhlisa dan mantan Kades Ngimboh, Taufiqul Umam, ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Gresik, mulai ditindaklanjuti.
Siang tadi (12/5), Kejari Gresik mulai memeriksa beberapa orang yang diduga mengetahui dan terlibat kasus tersebut. Setidaknya, sudah ada empat orang yang diperiksa. Mereka adalah, Kades Ngimboh, Ana Mukhlisa, Sekretaris Desa Ngimboh, Rusman, Trantib, Munir dan Bendahara Desa Ngimboh, Hariyati.
BACA JUGA:
Dugaan Korupsi Beras CSR di Desa Roomo, Kejari Gresik Tahan Kades, Sekretaris, dan Ketua BPD
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Beras CSR Desa Roomo, Kejari Gresik Periksa Sekdes dan Ketua BPD
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR Beras: Kejari Gresik Periksa Kades Roomo, Sekdes Mangkir
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo