Tuntut Penanganan Sengketa Lebih Transparan, Puluhan Korban Mafia Tanah Demo di Depan PN Sidoarjo
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 15 November 2022 19:49 WIB
"Waktu konstatering itu batas-batas yang ditunjuk oleh pemohon itu salah semua. Tapi, kenapa oleh PN itu dikabulkan serta dianggap jika konstatering hanya formalitas saja," jelasnya.
Ketua Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) DPC Sidoarjo, Chamim Putra Ghafur mengaku, pihaknya sudah banyak menerima aduan masyarakat menyangkut sengketa tanah. Misalnya, sengketa yang dialami ahli waris H. Djen bin Oemar.
"Jadi ada konstatering yang dilakukan. Tapi kami menilai tidak sesuai dengan aturan. Artinya kami berunjuk rasa ini ingin meminta agar konstatering ini ditunda," jelasnya.
Perwakilan pengunjuk rasa di mediasi oleh Kepala PN Sidoarjo, Surarjo di ruang Command Center PN Sidoarjo. Pihak PN Sidoarjo, hanya melaksanakan permintaan dari pihak pemohon.
Humas PN Sidoarjo, Affandi mengaku, pihaknya melaksanakan permintaan dari pemohon yang menang dalam perkara gugatan. Sehingga, pihaknya juga menunggu adanya perlawanan hukum, agar menjadi suatu pertimbangan.
"Tapi kalau memang perlawanannya tersebut nantinya tidak beralasan ya tetap akan dilanjutkan," pungkasnya. (cat/sis).