Tuntut Pembebasan Kepala Desa Klatakan, PN Jember Didemo Warga
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 21 November 2022 23:13 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Perjuangan Klatakan (Kompak) menggelar aksi turun ke jalan menuju Pengadilan Negeri (PN) Jember, Senin (21/11/2022). Majelis hakim diminta untuk membebaskan Kepala Desa Klatakan, Ali Wafa, sebagai tersangka kasus penggelapan dan pencurian tebu.
Korlap aksi, Aang Gunaefi, mengatakan bahwa kehadiran mereka mendatangi Gedung PN Jember merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas keadilan yang dinilai tidak memihak pada rakyat kecil.
BACA JUGA:
Anggota DPRD Jatim ini Pelopori Silaturahmi Antarorganisasi Pencak Silat se-Jember
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
"Padahal dia sudah jelas nebang tanah bengkok 47,5 hektare," ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat di Desa Klatakan akan terus menekan proses peradilan yang sedang berjalan, dan apabila majelis hakim tidak kunjung memutuskan pengalihan Ali Wafa menjadi tahanan kota, pihaknya akan terus menggelar aksi serupa.
"Kalau tidak dituruti, kami ya tidak bubar," tuturnya.
Dengan ditangkap dan ditahannya Ali Wafa, kata Aang, pelayanan masyarakat di Desa Klatakan menjadi amburadul.
"Seperti desa mati, pelayanan terganggu, mau ini itu susah," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...