Bersama Polrestabes Surabaya, Polda Jatim Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Internasional
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 23 November 2022 22:26 WIB
"Akhirnya kita berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti 26 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 15 ribu butir," tuturnya.
Sementara itu, lanjut Arie, tangkapan jaringan yang kedua dari Laos berhasil diungkap Subdit III Ditnarkoba Polda Jatim dengan 5 tersangka dengan barang bukti 10 kilogaram sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pendalaman yang menyebut ada kiriman dari Laos ke Indonesia dan didistribusi melalui Surabaya dan Jakarta. (rus/mar)