Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Beragam Barang Bukti, dari Narkotika hingga Petasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 24 November 2022 13:49 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika, Kamis (24/11/2022). Antara lain sabu-sabu seberat 141,616 gram dari 36 perkara dan 185.766 butir pil dobel L dari 31 perkara.
Di kesempatan yang sama, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti berupa 67 unit handphone dari 67 perkara, 5 bilah parang dari 5 perkara, 6,05 Kg bubuk mercon dari 13 perkara, 155 buah selongsong petasan dari, dan 260 botol minuman keras dari 25 perkara.
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Bekuk 14 Pengedar saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Selama Juli-Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus dan Amankan 12 Tersangka
Jalin Sinergitas, Kajari Kabupaten Kediri Kunjungi PWI
Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelendupan Barang Terlarang Diduga Narkoba
Kemudian 1 minyak arafur, 6 kotak nomor SIM, 1 monitor, 7 potong pakaian, dan 1 kadus obat-obat kedaluwarsa.