Tiga Pelaku Pembunuhan Sadis di Mojokerto Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Selasa, 29 November 2022 19:07 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap karyawan Toko Gorden berinisial AHM (26). Pelaku yang berjumlah tiga orang itu, ternyata salah satunya merupakan perempuan muda.
Dua pelaku pembunuhan lainnya, adalah kakak beradik yaitu Muhammad Sirojuddin atau Udin (27) dan Muhammad Nur Hidayatulloh atau Dayat (25), asal Dusun Tegalsari, Desa/Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto
BACA JUGA:
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
DPUPR Mojokerto Genjot Pembangunan Jembatan Cinandang
Sedangkan pelaku ketiga, yaitu Anis Anjarwati atau Anjar (23), warga Desa Plososari, Kecamatan Puri yang merupakan teman wanita Dayat.
"Pelaku berjumlah tiga orang, satu sebagai pelaku utama (Dayat), dua membantu," jelas Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar saat jumpa pers, Selasa (29/11/2022).
Ia menjelaskan, ketiganya diringkus pada Rabu (23/11/2022). Proses penangkapan Udin dan Dayat dilakukan oleh tim gabung Jatanras dan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, serta Unit Reskrim Polsek Mojosari di Jalan Raya Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang sekitar pukul 20.00 WIB.