Pertemuan Gubernur Khofifah dengan Pengusaha di Jeddah Hasilkan Sejumlah Kontrak Bisnis
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Rabu, 30 November 2022 11:45 WIB
JEDDAH, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah menggelar Program Business Grathering di Jeddah, setelah hal yang sama dilakukan di Alexandria dan Riyadh. Sejumlah kontrak bisnis yang menggembirakan telah dicapai, komitmen investasi dan kerja sama distributor.
Agenda temu bisnis yang berlangsung di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Selasa (29/11/2022), itu menghasilkan kontrak ekspor bernilai fantastis untuk produk makanan minuman UMKM, yakni USD 1.043.750 atau sekitar Rp16 miliar.
BACA JUGA:
Dilantik Jadi Ketua DP HKTI Jatim, Khofifah Bertekad Wujudkan Smart Village dan Sejumlah Program
Fadli Zon Lantik Pengurus DPD HKTI Jatim, Khofifah Dorong Gerakan Kembali ke Desa
Di Haul ke-13 KH Ahmad Zamachsyari, Khofifah Didoakan Lanjutkan Pimpin Jawa Timur
Barisan Loyalis Gus Dur Lumajang Deklarasi Dukung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
Khofifah menjelaskan, kegiatan yang dilakukan di Jeddah merupakan upaya untuk membuka akses pasar yang lebih luas, dan memberikan fasilitas bagi pelaku usaha di wilayahnya sebagai upaya Pemprov Jatim dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang progresif, khususnya untuk produk UKM.
“Kita memang membidik market Jeddah yang sangat strategis agar produk produk UKM kita khususnya di bidang makanan dan minuman bisa dapat akses pasar lebih luas lagi di Arab Saudi,” tuturnya.
Jeddah merupakan pusat pertemuan masyarakat dari berbagai negara baik saat musim haji maupun sepanjang tahun umrah. Dengan turut melibatkan Kadin dan dibantu fasilitasi dari KJRI di Jeddah, para pelaku usaha UKM Jatim dipertemukan dengan sekitar 40 pelaku usaha dari Jeddah dan Makkah agar bisa saling menggali potensi perdagangan antar kedua belah pihak.
Membuktikan bahwa Business Grathering di Jeddah ini sukses, program ini menghasilkan kontrak bisnis , investasi serta distributor untuk berbagai produk.
Dalam giat ini tercatat tujuh kesepakatan perdagangan dalam bidang makanan dan minuman. Pertama yaitu kontrak pembelian bolu ketan mendut dari UKM Jatim pada distributor di Jeddah.
Kedua, transaksi pembelian food and baverage asal Jatim untuk dikirim ke Jeddah . Ketiga yaitu transaksi pembelian food and baverage, kelapa, kacang, dan teh hijau .
Simak berita selengkapnya ...