Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Setro
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 30 November 2022 18:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Gilang, asal Setro, Kecamatan Tambaksari, Surabaya ditangkap Unit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya, karena diduga edarkan narkoba jenis sabu-sabu.
"Anggota kami dari Idik III yang mendapat informasi adanya peredaran narkoba melakukan undercover dengan menyamar sebagai pembeli," jelas Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Murunduri, Rabu (30/11/2022).
BACA JUGA:
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Saat penangkapan pelaku tersebut, anggota polisi yang menyamar melakukan kesepakatan jual beli narkoba dengan pelaku di garasi penitipan mobil di kawasan Kenjeran, Surabaya.
"Setelah mengantongi data dan bukti cukup kuat, kami langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya," tambah Daniel.