Isu Terkait Pemotongan BLT, Dinsos Pamekasan: Jangan Sampai Ada Pemotongan Di Semua Bentuk Bansos
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Jumat, 02 Desember 2022 20:10 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Isu terkait pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten Pamekasan, mendapatkan tanggapan tegas di pihak Dinas Sosial.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat menanggapi terkait itu pemotongan bantuan yang diberikan kepada rakyat kecil, ia menegaskan, apabila ketahuan dan terbukti melakukan pemotongan, akan mendapatkan sanksi tegas.
BACA JUGA:
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
"Bantuan apapun yang kaitan dengan Bansos, kita harus bisa mengawal bersama, termasuk teman-teman media, Memang secara prosedur tidak boleh malah itu melanggar ketentuan haknya orang miskin," terangnya.
Ia mengatakan, pihaknya perlu melihat dulu dan konfirmasi datanya, dilihat dimana dan siapa yang melakukan pemotongan bantuan tersebut, karena penyaluran bantuan ini, melalui PT POS.
"Cuman memang perlulah dikonfirmasi dulu datanya, di mana, siapa yang melakukan, ini kan perlu kejelasan,"jelasnya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (2/12/2022).