Polisi Lepas 12 Anggota Gangster Perusak Warkop di Keputih
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 05 Desember 2022 22:19 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Sukolilo melepas 12 anggota gangster yang melakukan tindak kriminal pada sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Keputih. Mereka hanya diperiksa dan diproses wajib lapor.
“Untuk secara detail penanganannya bisa konfirmasi ke Kanit Reskrim agar beliaunya bisa menjelaskan secara detail,” kata Kapolsek Sukolilo, Kompol Muhammad Sholeh, Senin (5/12/2022).
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, belasan remaja itu merupakan anggota perguruan silat Kera Sakti dengan inisial sebagai berikut, MRK (17), RAR (16), MZA (17), RT (16), RM (18), KIM (18), dan GSP (15) yang masih berstatus pelajar.