Empat Pelaku Spesialis Pembobol SD Dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Kamis, 08 Desember 2022 22:48 WIB
DW dan MR berhasil masuk ke dalam ruang guru dengan cara merusak jendela menggunakan sebuah obeng. Setelah berhasil masuk, keduanya menggasak 15 unit tablet, 1 unit LCD, 1 unit laptop Merk VAIO Sony, 1 buah tas ransel, dan uang tunai sebesar Rp1 juta.
"Setelah berhasil mengambil barang-barang hasil curian tersebut, kemudian para pelaku menjual dua buah tablet kepada tersangka IP dengan harga Rp300 ribu. Sisanya dijual ke tersangka AI, meliputi 1 unit laptop, 2 buah proyektor, 2 unit tablet dengan harga Rp500 ribu. Sedangkan 2 buah proyektor dijual dengan harga Rp1 juta," terang Farouk.
Akibat kejadian tersebut, SDN Sukolilo II mengalami kerugian sebesar Rp38 juta.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku ditahan di Mapolres Pasuruan. Tersangka DW dan MR akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Sedangkan pelaku IP dan AI yang merupakan penadah akan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan. (maf/par/rev)