Menhan Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD
Editor: Annisa'a Ambarnis
Sabtu, 10 Desember 2022 13:07 WIB
Menhan Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD. Foto: Ist
Pangkat Tituler merupakan pangkat yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang diembannya, serendah-rendahnya Letnan Dua.
Pangkat Tituler termuat dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 1959 tentang pangkat-pangkat militer khusus, Tituler dan Kehormatan.
Gelar ini disematkan kepada seseorang untuk keperluan tertentu dan bersifat sementara.
(ans)