Menhan Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menhan Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD

Editor: Annisa'a Ambarnis
Sabtu, 10 Desember 2022 13:07 WIB

Menhan Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD. Foto: Ist

Pangkat Tituler merupakan pangkat yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang diembannya, serendah-rendahnya Letnan Dua.

Pangkat Tituler termuat dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 1959 tentang pangkat-pangkat militer khusus, Tituler dan Kehormatan.

Gelar ini disematkan kepada seseorang untuk keperluan tertentu dan bersifat sementara.

(ans)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video