Wali Kota Kediri Teken Perjanjian Tambahan Sebagai Solusi Permasalahan Pemanfaatan BMD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 12 Desember 2022 18:02 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melakukan penandatanganan perjanjian tambahan (addendum II) antara Pemkot Kediri dengan PT Surya Dhoho Putra dan PT Darmo Lestari Sentosa di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, Senin (12/12/2022).
Penandatanganan perjanjian tambahan ini karena sebelumnya ada permasalahan terkait pemanfaatan barang milik daerah (BMD) berupa built, operate, and transfer (BOT) / bangun, guna, serah (BGS) dengan PT Surya Dhoho Putra dan PT Darmo Lestari Sentosa. Tempatnya di eks pasar gula dan eks lapangan tenis Kota Kediri.
BACA JUGA:
3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi
Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Percepat Transformasi Digital, Sekda Kota Kediri Tekankan Pentingnya Kerjasama Kolaborasi Tenaga IT
Pj Wali Kota Kediri Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
“Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri beserta jajaran, di mana kita punya masalah lama yang dari tahun ke tahun memang males untuk menyelesaikan. Karena ketika kita menyelesaikan, ada kekhawatiran dan lainnya. Akhirnya, kita memilih mengerjakan yang jelas dulu. Ternyata lambat laun jadi temuan BPK karena memang itu tidak ada kontribusinya kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.
Abdulah Abu Bakar mengaku sedih apabila melihat investor di Kota Kediri yang usahanya tutup karena sepi. Hal itu juga membuatnya bingung bagaimana cara meramaikan usahanya kembali.
Di sisi lainnya, tekanan dari masyarakat atas aset Pemkot Kediri yang dipinjam dan berada di tengah kota mengalami kerusakan.
“Alhamdulillah kita punya kajari andalan kita. Masalah ini bisa ditangani dan bisa dibantu. Kita akhirnya bisa mengadakan adendum lagi,” imbuhnya.