Wali Kota Kediri Teken Perjanjian Tambahan Sebagai Solusi Permasalahan Pemanfaatan BMD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wali Kota Kediri Teken Perjanjian Tambahan Sebagai Solusi Permasalahan Pemanfaatan BMD

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 12 Desember 2022 18:02 WIB

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat menandatangani perjanjian tambahan dengan PT Surya Dhoho Putra dan PT Darmo Lestari Sentosa. Foto: Ist.

Kolaborasi menjadi harapan ke depan . Selain itu, para investor diminta untuk tidak segan menanyakan kepada Pemerintah Kota Kediri bila menemukan kendala atau masalah. Sehingga Pemkot Kediri bisa memberikan bantuan seandainya diperlukan.

“Karena Pemkot Kediri tidak mungkin membiarkan para investor jalan sendiri dalam menyelesaikan kendalanya. Kita akan bantu untuk kasih jalan keluarnya. Alhamdulillah, kita dapat jalan keluar dan temuan BPK juga sudah beres,” tutupnya.

Adanya perjanjian ini, nantinya dan selaku pengelola bangunan akan memberikan kontribusi tahunan ke rekening kas umum daerah sebagai penerimaan kerjasama BOT/BGS. Besaran per tahun hingga 2036 telah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik dan tercantum dalam addendum.

Selain itu, sesuai dengan Permendagri No.19 tahun 2016, dan harus menyediakan 10% lahan BOT untuk dimanfaatkan sebagai penyelenggaraan tugas fungsi daerah.

Hadir pula dalam acara ini, Direktur Ricky Thejakusuma, Notaris Patna Sunu, perwakilan , Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana, dan Kepala OPD Pemkot Kediri. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video