Merasa Dicurangi, Salah Satu Peserta Rekrutmen PPK Lapor Bawaslu Sampang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Rabu, 14 Desember 2022 20:04 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Sampang kedatangan salah satu peserta panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang gugur di babak 10 besar. Dia adalah Muhammad Zeini dari Desa Jelgung, Kecamatan Robatal.
Ia mengungkapkan, KPU Sampang terindikasi meloloskan calon PPK yang merupakan titipan orang berpengaruh. Sebab, Zeini merasa dirugikan setelah mengetahui posisinya tergeser dan diganti oleh salah satu peserta yang mendapatkan nilai di bawahnya.
BACA JUGA:
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
Hasil Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kediri Minta Paslon Lengkapi Berkas Persyaratan
Aktivis Gertap Geruduk Bawaslu Pasuruan Buntut Dugaan Kerja Sama Dukungan Paslon dengan PPDI
Bawaslu Bangkalan Sebut Ada Data Orang yang Sudah Meninggal di DPSHP Pilkada
"Saya melapor pada Bawaslu Sampang karena dirugikan oleh peserta lain yang nilainya lebih rendah. Saya ingin kasus ini diusut tuntas," ucapnya, kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (14/12/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Zeini memperoleh nilai 91 dan menduduki peringkat ke-5 ketika mengikuti Computer Assisted Test (CAT) yang digelar KPU Sampang. Sedangkan peserta yang menggantikannya hanya mendapatkan nilai 70, dan berada di posisi ke-14.
"Saya hampir menjawab semua pertanyaan dari komisioner KPU, Bagaimana peringkat jauh di bawah saya bisa merangsek ke peringkat 5? Saya bisa membuktikan semua itu, apalagi tes wawancara direkam KPU. Adapun peringkat 14 itu banyak pertanyaan yang tidak terjawab," urai Zeini.
Oleh karena itu, ia meminta semua nilai dibuka secara transparan agar pesta demokrasi yang berintegritas terwujud. Zeini pun mempertanyakan jika penyelenggara pemilu tetap melanjutkan mekanisme dengan model sedemikian rupa.