Reduksi Efek Negatif OTT, Golkar Disarankan Nonaktifkan Sahat Tua Simanjuntak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Reduksi Efek Negatif OTT, Golkar Disarankan Nonaktifkan Sahat Tua Simanjuntak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Kamis, 15 Desember 2022 21:48 WIB

Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mendapat tanggapan dari , pengamat politik Surabaya Survey Center (SSC).

Pria yang karib disapa Cak Rokim itu menyarankan Golkar menonaktifkan Sahat dalam jabatan politiknya. 

"Hal itu bisa mereduksi pengaruh buruk terhadap partai," kata pria yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Trunojoyo Madura ini, Kamis (15/12/2022).

Menurutnya, badai politik yang menimpa Partai Golkar di Jawa Timur dapat menggerus elektoral partai. Apalagi, jika kasus tersebut terus menjadi pemberitaan di media dan diperbincangkan di media sosial hingga menjelang pemilu 2024. Mengingat, Sahat adalah Sekretaris DPD Partai .

Surokim mengingatkan, bahwa selama ini kasus OTT KPK selalu terbukti dan mayoritas berakhir inckracht di pengadilan, karena valid.

Fakta tersebut seharusnya bisa menjadi pertimbangan Partai Golkar dalam mengambil. Selama ini, jika ada kader partai terkena kasus umumnya langsung dinonaktifkan.

"Ya semua kembali ke Golkar bagaimana berhitungnya. Tetapi menurut saya, korupsi, OTT KPK, harusnya menjadi cases force major. Sehingga penanganannya juga harus progresif," ujar Rokim.

Kader muda NU asal Lamongan ini menilai, dampak negatif kasus OTT KPK bisa perlahan menghilang asalkan ada kasus baru yang lebih besar di Jatim. Namun bila tidak ada kasus baru, maka penangkapan Sahat akan menjadi pengaruh negatif bagi Golkar.

"Pengaruh buruk itu akan massif pada wilayah urban yang masyarakatnya rasional dan melek teknologi informasi. Karena terpaan informasinya relatif tinggi," terangnya.

Hal ini berbeda dengan wilayah rural yang pengaruh buruknya tidak terlalu signifikan. "Karena intensitas informasinya tidak setinggi wilayah urban," pungkas mantan Komisioner KPID Jatim ini.

Terpisah, Ketua DPD Partai Muhammad Sarmuji menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Sahat bila yang bersangkutan mengajukan kepada partai.

Sekadar informasi, saat ini Sahat telah dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, bersama sejumlah orang lainnya.

Ia tertangkap tangan pada Rabu 14 Desember 2022 malam, di lingkungan Kompleks Kantor DPRD Jatim. Petugas telah menyegel ruangan Sahat di lantai dua Gedung DPRD Jatim, beserta ruangan Kasubag Rapat dan Risalah, Afif di lantai yang sama. (mdr/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video