Reduksi Efek Negatif OTT, Golkar Disarankan Nonaktifkan Sahat Tua Simanjuntak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Kamis, 15 Desember 2022 21:48 WIB
Kader muda NU asal Lamongan ini menilai, dampak negatif kasus OTT KPK bisa perlahan menghilang asalkan ada kasus baru yang lebih besar di Jatim. Namun bila tidak ada kasus baru, maka penangkapan Sahat akan menjadi pengaruh negatif bagi Golkar.
"Pengaruh buruk itu akan massif pada wilayah urban yang masyarakatnya rasional dan melek teknologi informasi. Karena terpaan informasinya relatif tinggi," terangnya.
Hal ini berbeda dengan wilayah rural yang pengaruh buruknya tidak terlalu signifikan. "Karena intensitas informasinya tidak setinggi wilayah urban," pungkas mantan Komisioner KPID Jatim ini.
Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Jatim Muhammad Sarmuji menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Sahat bila yang bersangkutan mengajukan kepada partai.
Sekadar informasi, saat ini Sahat telah dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, bersama sejumlah orang lainnya.
Ia tertangkap tangan pada Rabu 14 Desember 2022 malam, di lingkungan Kompleks Kantor DPRD Jatim. Petugas telah menyegel ruangan Sahat di lantai dua Gedung DPRD Jatim, beserta ruangan Kasubag Rapat dan Risalah, Afif di lantai yang sama. (mdr/rev)